Laporan Pertanggungjawaban

25 Juni 2020 14:55:53 WIB

Seauai dengan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun anggaran 2019 tanggal 1 Januari 2019 penggunaanya yaitu ; PendapatanDesa Rp 1.883.634.688,00 ditambah penerimaan pembiayaan Rp 18.199.570,00 yang penggunaanya utk 5 (lima) bidang antara lain bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan,  pemberdayaan, dan tak terduga dengan total Rp 1.891.775.900 sehingga masih sisa dana Rp 10.058.358,00.  Dari dana yang sisa ini penggunaanya untuk tahun berikutnya sesuai dengan perwncanaan Pemerintah Kalurahan yang tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2020.

APBDes 2020 ini total dana yang masuk ke kalurahan Rp 1.849.403.358,00 sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 3 tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020. Yang penggunaanya untuk ;

  1. Bidang Pemerintahan. Rp 809.417.358
  2. Bidang pelaksanaan pembangunan Desa Rp 506.160.500
  3. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa Rp 9.675.000
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 157.789.500
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, keadan mendesak Rp 366.361.000

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar