PERUBAHAN APBKal

21 September 2020 11:16:40 WIB

APB kalurahan Natah sampai saat ini sudah merubah dua kali, dimana perubahan ini ditetapkan tagal 21 Agustus 2020 Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan APBKal. Inti dari perubahan ini karena ada perubahan yang mendesak terkaitan Bantuan Langsung Tunai Desa. Dimana yang sebelumnya telah ditetapkan byname penerima BLT Dana Desa. 

Secara garis besarnya bahwa perubahan ini sama dengan yang perubahan pertama. Perubahan apbkal ini juga dipasang ditempat strategis agar semua warga masyarakat juga tahu. Perubahan yang paling utama hanya di penerimaan BLT selama 3 bulan yang tiap bulannya Rp 300.000 selama tiga bulan. Kalurahan Natah yang oeriode II ini hanya berjumlah 38 orang. 

Dalam penetapan perubahan ini disetujui dan di sidangkan dengan Badan Perwakilan Kaluran yang mewakili masyarakat dari berbagai macam unsur. Jumlah pendapatan Kalurahan baik yang PAD dan transfer sebesar Rp 1.839.345,00 di belanjakan untuk Bidang Pemerintahan, bidang insfrastruktur, bidang pembinaan masyarakat, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang tak terduga .

Dokumen Lampiran : PERUBAHAN APBKal


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar