PENYERAHAN KOMPENSASI CAGAR BUDAYA

15 Desember 2020 11:05:40 WIB

Kamis 15 desember 2020 di kalurahan Natah kegiatan penyerahan kompensasi penemuan cagar budaya. Menurut kepala dinas cagar budaya propinsi bahwa warga masyarakat natah kulon a.n Yitno menemukan uang kepeng yang telah diteliti dari dinas cagar Budaya propinsi dan mengucapkan terimakasih atas temuannya yang sudah melaporkan ke Dinas Cagar Budaya. Coin tersebut ditemukan di dalam subpiteng dan ini merupakan bukti bahwa di Gunungkidul merupakan daerah budaya. Bp yitno menerima penghargaan yang merupakan apresiasi dari pemerintah berupa piagam dan uang sebesar 8.300.000 harapan dari Dinas ujangan menilai dari nominal uangnya tetapi penghargaan dan perhatian dari Pemerintah.

Menurut Lurah Natah yang diwakili oleh Kamituwo (Sudarman) disimpulkan bahwa dengan penemuan tersebut yang sudah rela melaporkan ke instansi yang terkait kami ucapkan terima kasih pada sdr Yitno, dan juga kepada kepala Dinas Cagar Budaya Propinsi semoga apa yang menjadi aspresiasi ini bisa bermanfaat dan terimakasih atas perhatiannya dari Dinas.

Kepala Unit Pengembangan (muhammad khotib) terima kasih pada bp Yitno yang sudah melaporkan ke Cagar Budaya yang di tindaklanjuti dengan analisis, sesuai dengan peraturan bahwa setiap orang, lembaga atau lainnya yang menemukan beda sejarah akan mendapatkan kompensasi dan jika tidak melaporkan tapi dimanfaatkan sendiri akan dipidana 6 bl dan denda 200 jt. Yang ditemukan selain coin juga keramik yang masih dari silsilah Prabru Brawijaya V di abad 19.

Dwngan serah terima penghargaan ini bermanfaat untuk kedepannya.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar