APBKAL 2021 dan LPJ TA 2020

22 Februari 2021 19:16:37 WIB

APBKAL merupakan perencanaan Pemerintahan kalurahan yang digunakan dasar untuk menjalankan program kegiatan dalam satu tahun anggaran. Apbkal ini perlu dan wajib dipertanggungjawabkan kapada umum karena sebagai wujud transparansi pemerintah kalurahan, selain lewat media sosial juga melalui media cetak maupun baleho-baleho.

Apbkal tahun 2020 sesuai dengan Peraturan kalurahan Nomor 1 Tahun 2021 secara keseluruhan pendapatan yang berasal dari PAD, Alokasi Dana Desa, Bagihasil Pajak, Dana Desa total serta penerimaan pembiayaan dan silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 1.852.528.220 dan di belanjankan dalam.4 bidang dengan total Rp 1.860.498.297,-  serta silpa tahun berjalan Rp 1.665.303,-.

Sesuai dengan peraturan kalirahan nomor 8 atahun 2020 tentang APBKAL T.A 2021 Pemerintah kalurahan Natah pendapatannya sebesar Rp 1.901.929.300,- dan dialokasikan untuk 5 bidang (bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan masy desa, bidang pemberdayaan serta bidang tak terduga. Total belanja sebesar Rp 1.903.594.603 dan silpa tahun sebelumnya Rp 1.665. 303,-.

Harapannya dengan transparansi penggunaan anggaran ini kedepannya pemerintah kalurahan natah bisa lebih mandiri.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar