GERAKAN VAKSINASI LANSIA

18 Juni 2021 19:10:45 WIB

Diberitahukan pada semua lapisan masyarakat kalurahan Natah bahwa vaksin dalam penanggulangan covid-19 merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan, khususnya untuk lansia.sesuai dengan data yang masuk sampai saat ini baru mencapai 11% dan mari bersama-sama kita wujudkan Natah sehat. Mengacu pada Pepres No 14/2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi covid-19 dapat dikenakan sanksi berupa :

  1. Penundaan atau penghentian  pemberian jaminan sosial Atau bansos 
  2. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan.
  3. Denda

Sesuai dengan peraturn tersebut harapan Pemerintah Kalurahan agar masyarakat ikut serta mendukung dalam memutus rantai penyebaran covid-19. Sasaran vaksinasi ini diutamakan terlebih dahulu untuk lansia. Mari kita secara bersama-sama mendukung program tersebut.

Semoga semua warga masyarakat khususnya di Kalurahan Natah tetap sehat.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar