SOSIALISASI PERATURAN DAERAH

08 Februari 2022 11:36:41 WIB

Selasa 08 feb 2022 di Kalurahan Natah diadakan sosialisasi Perda yang bertempat di Balai Padukuhan Blembeman I. Dalam acara ini dihadiri dari anggita Dewan, kepala Dinas PMKPPKB Kab. Gunungkidul, Panewu Nglipar beserta jajarannya.l serta Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas. 

Lurah Natah (Wahyudi) beliau menyampaikan bahwa apa saja yang nantinya disampaikan dari Dinas maupun Dewan ini juga disampaikan ke masyarakat yang lainnya karena tidak mungkin semua hadir disini karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan. 

Dalam sosialisasi ini kepala DPMKPPKB (Subiantoro) beliau menyampaikan bahwa untuk program dan kegiatan yang menggunakan anggaran Daerah maupun pusat akan menjadi aset Kalurahan. Terutama berkaitan dengan BumDes/Bumkal ini merupakan wadah untuk kelompok yang akan mengajukan permihonan dana baik itu Daerah maupun Pusat melalui Bumkal. Sebagai payung hukumnya Bumkal ini dengan Peraturan Kalurahan. Untuk pengelolaannya itu diserahkan ke Bumkal itu sendiri. 

Arif (anggota dewan) menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2022 ini banyak program kegiatan nantinya masyarakat bisa mengajukan melalui proposal. Dewan merupakan wakil dari masyarakat itu akan berusaha semaksimal untuk membawa aspirasi ditingkat Kabupaten. 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar