APBKAL Ta 2022 & LPJ Ta 2021

24 Maret 2022 07:57:51 WIB

Kegiatan Pemerintahan Kalurahan Natah mengacu pada regulasi ada beberapa tahapan yang dilaksanakan, tahapan yang paling mendasar dan digunakan untuk ajuan Pemerintah Kalurahan diantaranya Abggaran Pendapatan dan Belanja Kaluran dan Pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. 

Untuk pelaksanaan program Tahun Anggaran 2022 ini sebagai dasar itu APBKal dimana telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan No 21 Tahun 2022 tentang APBKal TA 2022. Peraturan ini ditetapkan tgl 31 desember 2021. Beliau Lurah Natah (wahyudi) menyampaikan APBKal dengan rincian Pendapatan Kalurahan 2.129.726.300, Belanja 2.143.981.061 dan pembiayaan 14.254.261. Penggunaanya dibagi menjadi 5 bidang (Pemerintahan,Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan dan keadaan mendesak dan penanggulangan bencana). 

Berjalannya kegiatan kalurahan mengacu pada APBKal tetsebut. Disamping itu juga bahwa sesuai dengan Peraturan Kalurahan Natah No 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021 dwngan rinci pendapatan kalurahan 2.164.466.604, Belanja 2.152.068.958 pembiayaan 2.084.313. Dari pendapatan dan belanja tersebut sehingga di akir tahun anggaran ada silPa Rp 14.558.239. Beliau Lurah menyampaikan bahwa pertanggungjawaban ini ditetapkan tgl 14 januari 2022. Harapannya bahwa dengan laporan selain medsos juga di tempat strategi ditempel dengan baleho, merupakan wujud tranparansi Kalurahan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar