PENERIMA BANTUAN BLT DANA DESA 2024
06 Maret 2024 07:54:01 WIB
Pemerintah Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar Kabupaten Gunungkidul pada Desember 2023 lalu menetapkan calon penerima bantuan BLT dana desa untuk tahun anggaran 2024. Dalam penetapan ini dihadiri semua pamong, Bamuskal, Babinsa, babinkamtibmas.
Kasi kamituwa (sudarman) mengatakan bahwa dalam penetapan penerima bantuan ini dilakukan dengan pendataan per padukuhan karena calon penerima yang menggunakan anggaran Kalurahan tidak boleh ganda dengan yang lainnya. Sesuai dengan PMK no 145 tahun 2023. Setelah melalui proses verifikasi data maka tanggal 18 Desember 2023 ditetapkannya Peraturan Lurah nomor 4 tahun 2023 tentang KPM penerima bantuan BLT dana desa tahun anggaran 2024
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |