PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG KALURAHAN

06 November 2024 11:06:24 WIB

Dalam kegiatan perencanaan pembangunan di Natah Kalurahan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Natah Kalurahan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025 terdapat program kegiatan Bintek Pamong Kalurahan. Dalam Bintek ini hadir seluruh pimpinan Kalurahan, Satu bamuskal/BPD, Kapanewon, para pendamping dana desa. di Bintek fokusnya pada perencanaan.

Wahyudi (Lurah Natah) kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan momen ini sangat penting untuk dilangkahi ke depan agar perencanaannya tertata dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga kedepannya akan lebih baik dan mengurangi kerugian. asumsi masyarakat

Teguh Budi (kapanewon Nglipar ) menyampaikan bahwa untuk pembangunan ini tidak ada pemisahan dengan perencanaan yang menjadi sumber pelaksanaan kegiatan, perencanaan dibuat pada tahun sebelumnya agar nantinya dalam pelaksanaan ini ada juga perhitungan pelaksanaan kegiatan. dalam perencanaan ini informasi dan survei ke lapangan sangat diperlukan guna memperoleh data yang maksimal sesuai dengan keinginan masyarakat.

 

Adi (pendamping dana desa) sebagai nara sumber menyampaikan bahwa dalam perencanaan itu nanti dibuat perhitungan rinci sesuai dengan kebutuhan dilapangan. dalam perhitungan tersebut sudah ada dasar untuk kooefisiennya sesuai dengan standar nasional (SNI). selain perhitungan juga dalam pelaksanaan ini juga sesuai dengan gambar yang telah ditentukan dan diusahakan jangan merubah gambar perencanaan yang akan berakibat ke perhitungan semuanya.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar