PENETAPAN APBKAL 2025

31 Januari 2025 20:44:53 WIB

Pemerintah Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta pada tanggal 31 Desember 2024 melaksanakan kegiatan sidang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025. dalam sidang penetapan ini dihadiri Bamuskal/BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, pamong Kalurahan.

Dalam sidang penetapan ini carik (Dedy Rachman Saputra) menjelaskan bahwa penetapan Peraturan Kalurahan dilaksanakan jam 19.30 WIB  dibahas dan dicermati secara detail tiap bidang-bidang pembangunan. secara garis besar disahkan Perlur nomor 6 tahun 2024 tentang APBKal 2025 dengan rincian pendapatan Rp 2.068.937.200,00 belanja Rp 2.182.110.612,00 serta penerimaan pembiayaan Rp 113.173.412,00. APBKal ini dibuat oleh tim 11 dimana dalam pembuatannya juga melakukan verifikasi lapangan agar kedepannya dalam pelaksanaan pembangunan APBKal ini digunakan dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan yang sudah menjaring sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar