PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL 2024

11 Februari 2025 09:40:12 WIB

Pemerintah Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, telah menetapkan Peraturn Kalurahan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBKal Tahun 2024. 

Dedy Rachman Saputra (carik Natah) menyampaikan bahwa memang tanggal 31 Januari 2025 Kalurahan Natah telah menetapkan Perkal Nomor 1 Tahun 2025 tentang LPJ APBKal 2024. dalam penetapan Lurah bersam Bamuskal serta dari Babinsa Babinkamtibmas, LPMKal. dalam Penetapan pertanggungjawaban ini tidak ada permasalahan  sehingga berjalan lancar. selain menetapkan juga pemerintah Kalurahan juga memasang papan informasi di tempat-tempat strategis biar masyarakat juga bisa memahami dan saling terbuka/transparan dalam pelaksanaan APBKal.

Dokumen Lampiran : PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar