SUKSESKAN KOPERASI MERAH PUTIH

02 Juni 2025 21:55:05 WIB

Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Koperasi Merah Putih maka untuk mensukseskan dan mendukung program Pemerintah maka Pemerintah Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar Kabupaten Gunungkidul Daerah istimewa Yogyakarta pada tanggal 21 Mei 2025 mendirikan koperasi merah putih dan melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus. 

subarjo (Ketua Koperasi Merah Putih) dihubungi menyampaikan bahwa memang tanggal 21 Mei 2015 di kalurahan Natah membentuk dan menetapkan koperasi merah putih Kalurahan Natah. dalam pendirian ini juga dibentuk pengurus yaitu ketua subarjo, wakil ketua bidang usaha Sutardi, wakil ketua bidang anggota kasiya. sekretaris siska Amelia Dewi, Bendahara Rohmiyati ,S.Pd.I. selain pengurus juga pengawas yaitu, 

  1. wahyudi (Lurah Natah)
  2. Heru Pranowo, M.Pd (Bamuskal Natah)
  3. Rini Purwanti (tokoh perempuan). 

selain itu juga ditetapkan simpanan poko Rp 50.000,00 simpanan wajib Rp 5.000,00. koperasi bergerak dibidang perdagangan dan simpan pinjam. untuk akta notaris tanggal 2 Juni 2025 proses penandatangan akta pendirian koperasi yang dihadiri dari notaris ibu Prita dari wonosari.

Suradi (Plt. Kasi Kamituwa) disaat dihubungi dimintai penjelasan mengenai koperasi merah putih menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk atas dasar inpres no. 9 tahun 2025 harapannya yang menjadi pengurus koperasi bisa mengembang amah dan kedepannya koperasi ini bisa maju tentunya tidak lepas dari regulasi yang ada 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar